
Kabag Prokompim Setda Indramayu, Arya Tenggara dan Pengacara, Toni RM.
Kabar bohong soal adanya peristiwa penggerebegan 3 kilogram sabu di kantor Bupati Indramayu mulai masuk dalam tahap penyelidikan.
Sejak dilaporkan pada pekan lalu, penyidik Polres Indramayu telah memanggil sejumlah saksi. Kasus ini pun masuk dalam tahap penyelidikan.
Menurut Pemkab Indramayu, melalui Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Arya Tenggara, menyatakan berita tersebut dinilai menyesatkan.
Baca Juga: Jadwal KRL Commuter Line Jurusan Stasiun Bekasi – Jakarta Kota, Hari Ini, Sabtu 22 Oktober 2022, Lihat Tarif
Atas hal itu, Arya pun membuat laporan ke Polres Indramayu didampingi kuasa hukum, Toni RM dan Tommy Sugih. Langkah ini diambil untuk menelusuri siapa penyebar berita bohong tersebut.
Mobil yang tidak Terjual Dijual dengan Harga Murah
TELUSUR IKLAN
“Benar, kami sudah membuat laporan ke Polres Indramayu. Sudah kami sertakan juga bukti narasi berita bohong yang tersebar ke jejaring media sosial serta pesan berantai berupa narasi dan voice melalui WhatsApp (WA) grup tersebut,” tukas Arya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Sosok yang dilaporkan, menurut kuasa hukum Arya, Toni RM, adalah seseorang berinisial MS. Terlapor MS, imbuh Toni, adalah tokoh terkenal yang sempat mengikuti bursa Pilkada Indramayu tahun 2020 lalu.
Ia menjelaskan, kasus ini bergulir karena adanya informasi yang diduga tidak benar yang dibuat dan disebarluaskan oleh MS melalui pesan pada aplikasi group WA.
Ada yang berbentuk rekman suara dan adapula yang berbentuk pesan tertulis.
“Pesan WA yang kami duga hoax ini sudah disebarkan ke group WA Sedulur Dermayu yang anggotanya ratusan orang. Bahkan pesan tersebut tertulis ditujukan juga kepada para pimpinan Parpol yang ada di Indramayu,” kata Toni.
Dan dalam hal untuk memvalidasikan kebenaran penyebaran pesan tersebut, Toni menyampaikan bahwa dirinya sudah pernah menanyakan pada salah satu pimpinan Parpol yang ada di Indramayu, dan ternyata mengiyakan adanya pesan tersebut.
Adapun penggalan narasi pesan berantai yang tersebar melalui WA grup tertulis ‘Selanjutnya melihat Situasi dan Dinamika Politik Pemerintahan Kab.lndramayu yg jauh dari harapan Rakyat,Kasus Korupsi Makan minum Santri Tahfidz Praktek dan atau Transaksi Narkoba sekitar bln Januari 2022 ada Penggrebegan dan atau Penangkapan di Pendopo lndramayu adalah sangat tragis memalukan dan sangat melukai Hati Para Perjuangan, Sesepuh,Tokoh masyarakat dan tentu ini adalah Kecelakakan Politik Pemerintahan yg sangat Fatal dan tdk bisa ditolerir utk masa depan lndramayu.’
Lalu tertulis juga ‘namun Kasus dan Perkembanganya tdk ada tindaklanjut dan kejelasan dari pihak BNN dan atau Penegak Hukum sampai saat ini, Padahal Barang Bukti Narkoba dan pelaku memang Benar- Benar ada dan terbukti,olehkarnanya Kami minta Bpk/lbu yg punya otoritas dan Kewajiban sebagai tugas dan tanggungjawab yg melekat dengan jabatanya Demi menyelamatkan masa depan lndramayu utk segera melakukan langkah2 yg jelas dan tegas’.
“Jika dicermati, narasi yang dibangun adalah fitnah, tidak berdasar dan tanpa bukti. Bagi kami sudah memenuhi unsur pidana,” kata kuasa hukum Toni RM.***
Tambah Komentar